Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemkab Selayar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.545 Pegawai

Wandi
Rabu, 31 Desember 2025, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T05:16:57Z

HALOSULSEL.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.545 orang, Rabu (31/12/2025). Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng dan disaksikan ribuan peserta serta tamu undangan.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status administrasi, melainkan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan etos kerja yang profesional di lingkungan kerja masing-masing.


“Mulai hari ini, saudara-saudara tidak hanya bekerja untuk diri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar besar membangun Kepulauan Selayar,” tegas Bupati.


Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif, mulai dari kondisi fiskal daerah, prioritas pembangunan, hingga kewajiban pembiayaan lainnya. Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK, termasuk melalui penyesuaian gaji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Momentum penyerahan SK juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada PPPK yang memasuki masa purnabakti, serta doa bersama untuk PPPK yang telah wafat sebelum sempat menerima SK. Suasana haru pun menyelimuti jalannya acara.


Selain itu, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berperan aktif mendukung Program Strategis GEMERLAP serta Program Check Point sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar.


Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui mekanisme evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran daerah.


“Bekerjalah dengan sepenuh hati, jaga etika, patuhi aturan, dan junjung tinggi integritas. Mari kita bangun Kepulauan Selayar dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.


Mengakhiri rangkaian kegiatan, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu mengikuti dzikir dan doa bersama pada malam hari di Masjid Rahmatan Lil Alamin.


Acara kemudian ditutup dengan prosesi penyiraman air kepada ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai simbol penyucian dan awal pengabdian baru. Prosesi tersebut melambangkan pembersihan niat dan langkah, dengan harapan para penerima SK dapat memulai amanah sebagai PPPK Paruh Waktu dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta semangat baru dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat Kepulauan Selayar.

(HUMAS-IC)


Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Selayar Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.545 Pegawai
  • 0

Terkini

Topik Populer