HALOSULSEL.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menindaklanjuti keluhan petani dan pelaku
usaha arang terkait penghentian sementara pemuatan arang di lintasan Pelabuhan
Pamatata–Bira. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati
Kepulauan Selayar, H. Muhtar, M.M., Kamis (9/7/2026).
Dalam rakor tersebut, Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan
berhasil menyepakati skema khusus pemuatan arang yang tetap mengedepankan aspek
keselamatan pelayaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati tersebut
dihadiri Ketua Komisi III DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten Ekbang
Setda, Kadis Perhubungan, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kadis
Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Kasatpol PP dan Damkar, UPP Kelas III
Selayar dan Jampea, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar,
Polairud Polres Selayar, Koramil Bontomatene, serta unsur teknis terkait
lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyampaikan berbagai masukan dan
pandangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pembahasan difokuskan pada
upaya mencari solusi yang mampu menjaga keselamatan pelayaran sekaligus
menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada
komoditas arang.
Berdasarkan hasil pembahasan, rapat menyepakati bahwa pemuatan arang akan
dilaksanakan satu kali dalam sepekan dengan jumlah minimal 10 truk untuk setiap
pengiriman.
Proses penyeberangan akan dilakukan pada malam hari sebagai bentuk
antisipasi terhadap potensi risiko, mengingat arang merupakan muatan yang
memiliki tingkat bahaya lebih tinggi dibandingkan bahan bakar minyak (BBM)
apabila tidak ditangani sesuai standar keselamatan.
Selain itu, seluruh arang yang akan diangkut wajib dipastikan benar-benar
telah melalui proses pendinginan yang cukup serta dikemas sesuai prosedur dan
ketentuan keselamatan sebelum dimuat ke atas kapal. Ketentuan tersebut menjadi
syarat utama guna meminimalkan potensi terjadinya kebakaran selama proses
pengangkutan.
Dalam rapat itu, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar juga menyatakan
telah menyiapkan dua kapal khusus, yakni KMP Balibo dan KMP Kormomolin, yang
akan dioperasikan khusus untuk mengangkut muatan arang tanpa membawa penumpang.
Kedua kapal tersebut telah melalui proses verifikasi kelayakan, sementara
proses sertifikasi sebagai kapal pengangkut khusus muatan arang saat ini
tinggal menunggu penerbitan dan diperkirakan akan segera selesai.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H.Muhtar, M.M., menyampaikan bahwa
kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan
solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek
keselamatan.
"Alhamdulillah, melalui rapat koordinasi ini kita berhasil menemukan
solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap mengutamakan
keselamatan pelayaran" ujar Wabup
Dia menambahkan, Pemerintah daerah akan terus mengawal pelaksanaannya agar
aktivitas pengiriman arang dapat kembali berjalan dengan aman, tertib, dan
memberikan kepastian bagi para petani maupun pelaku usaha arang.
Wabup juga menegaskan bahwa keberhasilan skema ini tidak hanya bergantung
pada kesiapan armada, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan para pelaku
usaha arang terhadap standar keselamatan.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait untuk pembinaan dan edukasi
kepada para petani arang, khususnya mengenai proses pendinginan arang hingga
benar-benar aman serta tata cara pengemasan yang sesuai prosedur. Dengan
begitu, kualitas dan keamanan muatan dapat terjamin sehingga aktivitas
pengangkutan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan
pelayaran," tegas Muhtar.
Dengan adanya skema yang telah disepakati bersama, Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Selayar berharap distribusi arang dapat kembali berjalan secara aman
dan lancar, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga tanpa
mengabaikan standar keselamatan pelayaran yang berlaku. (HUMAS-IC)
