HALOSULSEL.ID — Masyarakat Kecamatan Panakkukang kini memiliki pilihan tempat untuk menyetorkan sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mengajak warga memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia di wilayahnya.
Sampah anorganik yang sudah dipilah dapat disetorkan ke Bank Sampah Unit (BSU) maupun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R.
Pemilahan sampah sejak dari sumbernya dinilai penting agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali, sementara sampah yang tidak dapat didaur ulang dapat diarahkan ke pengelolaan yang sesuai.
DLH Makassar mengajak warga Panakkukang untuk memanfaatkan BSU dan TPS3R yang berada di lingkungan masing-masing. Dengan membiasakan memilah sampah dari rumah, masyarakat turut berperan dalam mengurangi timbulan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Warga Panakkuk, jangan lupa pilah sampah ta’ nah!
